Jumat, 17 Maret 2017

Ajeng S, 55116120107, Hapzi, Prof,DR,MM, BB & GG, UMB


  • Menurut saya Implementasi Philosophical Ethics and Business di Indonesia yang berkaitan dengan  Business Ethics dan Good Governance masih belum sesuai dan sejalan dengan Prinsip filosofi itu sendiri, dimana sekarang tingkat pendidikan sangat menentukan akan tetapi banyak yang tidak sejalan dengan kebutuhan tenaga kerja dan jumlah pelamar kerja, kualifikasi kebutuhan serabutan tidak memiliki SOP yang jelas, lalu masih banyak pekerja yang kurang dihargai tenaganya diperhatikan kinerja dan kesejahteraannya, tetapi tidak semua perusahaan seperti itu. Lalu dilihat dari segi pelayanan terhadap konsumen masih bnyak produk yang tidak hiegenis prosesnya tidak jelas kehalalannya Kesimpulan masih banyak di Indonesia perusahaan yang tidak mengutamakan kesejahteraan karyawan masih buruk implementasinya di sini.
  • Dijelaskan disini sedikit dari isi Philosophical Ethics and Business bahwa manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya, karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain. Teori hak dalam etika bisnis, diterapkan lebih utama pada karyawan dengan menonjolkan hak karyawan terhadap perusahaan. Karyawan mempunyai hak atas gaji adil, atau lingkungan kerja yang sehat dan aman, dan seterusnya. Disamping itu teori hak juga diterapkan pada konsumen, dimana konsumen berhak atas produk yang sehat serta aman dan sesuai dengan harapannya .

“Philosophical Ethics and Busines”

Berdasarkan Modul Resume yang bisa saya berikan yaitu :
  •  Baik buruknya perilaku manusia berdasarkan suatu prinsip atau norma, kalau sesuai dengan norma, maka perbuatan tersebut adalah baik, dan kalau tidak sesuai, perbuatan adalah buruk. Suatu perbuatan adalah baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah orang banyak
  • Menurut paham utilitarianisme, bisnis adalah etis apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan sebesar besarnya manfaat pada konsumen dan masyarakat. Jadi, kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya menimbulkan kerugian
  • Menurut kant sebagai orang yang meletakkan dasar filosofis untuk deontology, menyatakan bahwa manusia merupakan suatu tujuan pada dirinya, karena itu manusia selalu harus dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.
  • Teori hak juga diterapkan pada konsumen, dimana konsumen berhak atas produk yang sehat serta aman dan sesuai dengan harapannya .
  • Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan, yaitu kejujuran, fairness, kepercayaan, dan keuletan, keutamaan lainnya yaitu : keramahan, loyalitas, kehormatan dan rasa malu. Keramahan tidak merupakan taktik saja dalam memikat para pelanggan, tetapi menyangkut inti kehidupan dalam bisnis itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar